Kenali Jamu Oplosan Berbahaya, Ini Ciri-cirinya
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selalu mengantisipasi keberadaan jamu yang dioplos dengan Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya. Meski begitu, masyarakat harus pintar-pintar memilih karena jamu berbahaya selalu muncul.
"Pengawasan ada 2, pre-market dan post-market. Pre-market itu saat mendaftarkan izin edar, kami evaluasi. Post-market, setelah dipasarkan kita ambil sampel lalu kita uji," kata Drs Bahdar J Hamid, MPharm, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplementer BPOM, seperti ditulis Rabu pada(17/4/2013).
Masyarakat bisa membantu pengawasan dengan mengenali ciri-ciri jamu berbahaya, antara lain sebagai berikut.
1. Efek cespleng
Umumnya, jamu mungkin memberikan efek tidak secepat obat modern. Jika efeknya cepat, maka kemungkinan telah dicampur bahan kimia obat (BKO) yang tentunya memiliki efek samping jika digunakan tanpa pengawasan dokter.
"Bisa diamati cespleng atau tidak, kalau cespleng itu bahaya. Kemungkinan mengandung BKO," kata Bahdar.
2. Ada efek samping
Ketua Paguyuban Jamu Gendong Lestari Mampang Prapatan, Laksmi mengaku sering diminta pelanggan untuk menyedukan jamu kuat yang tidak jelas kualitasnya. Meski lebih sering menolak, pernah pula ia membiarkan pelanggannya membandingkan dengan jamu lain yang lebih aman.
"Mereka bilang sendiri, 'Mbak saya habis minum itu kok deg-degan ya'. Ya jelas itu kan memacu jantung," kata Lasmi yang curiga jamu pesanan pelanggannya itu mengandung BKO karena ada efek sampingnya.
3. Serbuk tak larut
Selain dari efek cespleng dan efek samping yang tidak diharapkan, kemungkinan adanya BKO dalam jamu serbuk juga bisa dilihat saat menyeduh. Gerusan obat yang dicampur ke dalam jamu kadang-kadang susah larut saat diseduh dan warnanya bisa dikenali.
"Grimpil-grimpil (agak menggumpal) istilahnya, kadang kelihatan warnanya ada kuning atau hijau. Sambil diaduk-aduk kelihatan kok," kata Lasmi.
4. Tak ada izin edar
Seperti dikatakan Bahdar, BPOM melakukan pengawasan premarket saat pembuat jamu mendaftarkan izin edar. Otomatis jika jamu tidak memiliki kode produksi dan izin edar, maka kualitas dan keamanannya tidak akan ada yang bisa menjamin.
"Yang paling utama, cek izin edarnya. Kalau tidak ada izin edarnya, ya jangan dikonsumsi," pesan Bahdar.
5. Harga tak wajar
Karena tidak melewati mekanisme sesuai prosedur, termasuk pendaftaran izin edar, maka biaya produksinya lebih rendah dan produknya bisa dijual dengan harga lebih murah. Kadang-kadang, produk jamu ilegal yang mengandung BKO berbahaya bisa dijual dengan harga lebih murah dari produk serupa yang memiliki izin edar.
"Kalau diminta nyeduh jamu kuat, saya beraninya cuma merek-merek yang terpercaya. Harganya kadang memang beda, tapi lebih terjamin," kata Laksmi.
Sumber : Detik (17/04/13)
SHARE: | ||||
Previous Next |