Pengobatan Tradisional Masuk Kurikulum Kedokteran
Kompetensi pengobatan obat herbal di Indonesia perlu terus di tingkatkan. Salah satunya dengan memasukan ilmu pengetahuan kesehatan herbal ke dalam kurikulum pendidikan ilmu kedokteran. Rencananya, sebanyak 72 fakultas kedokteran di seluruh Indonesia siap untuk mengadopsinya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional, Alternatif dan Komplementer, Kementerian Kesehatan Abidinsyah Siregar usai acara seminar "Indonesia Cinta Sehat, Saatnya Jamu Berkontribusi" di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Rabu, (16/11/2011)
Rencana tersebut menurut Abidin merupakan usulan dari Wakil Menteri Kesehatan yang baru Prof. dr. Ali Gufron Mukti, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).
"Beliau membaca, karena ini adalah amanat UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang di dalamnya juga menyoroti pelayanan kesehatan tradisional, maka otomatis pengetahuan dan keilmuan ini harus mengalir ke dalam dunia pendidikan," ucapnya.
Kapan pastinya program tersebut akan terlaksana, Abidin mengaku belum dapat memastikannya. Namun Ia berharap pengembangan ini bisa memberikan nilai tambah bagi calon dokter dalam mengatasi berbagai jenis penyakit dan punya lebih banyak pilihan dalam memberikan obat kepada pasien.
"Ketika dia menjadi dokter, dia sudah punya pilihan dalam mengobati pasien, mau menggunakan obat-obatan konvensional atau herbal. Karena tidak semua penyakit harus dikasih obat. Apalagi, harga obat makin kesini harganya makin mahal dan terus naik, karena impornya sekarang sudah di atas 95 persen. Otomatis pengobatan herbal bisa menjadi pilihan," jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa fakultas kedokteran seperti Universitas Airlangga, Diponegoro, Universitas Indonesia, Hassanudin, Universitas Sumatera Utara (USU), dan Gajahmada, sudah menaikan jumlah SKS terkait mata kuliah pengobatan herbal.
"Meskipun baru 2 (dua) SKS, paling tidak akan membuat calon dokter mengerti. Jangan sampai ada kesan dokter tidak mengerti. Dokter Indonesia harus memiliki pengetahuan yang lebih berkembang, seimbang antara pengetahuan barat dan timur," tukasnya.
Di beberapa negara, lanjut Abidin, seperti China, Korea, Amerika, Jerman dan Australia, sudah membagi ilmu kedokteran mereka ke dalam dua cabang kelompok, yaitu ada yang khusus untuk pengobatan tradisional dan pula yang khusus ilmu kedokteran modern.
"Kalau kita sekarang baru mau mulai. Karena Undang-undangnya sendiri juga baru ada tahun 2009. Kita berharap Pak wakil menteri kesehatan selaku Ketua Umum AIPKI mengundang para dekan-dekan kedokteran se-Indonesia untuk mulai memikirkan hal ini, supaya dokter Indonesia tidak canggung lagi menggunakan kekayaan budaya, sebagai bagian dari pelayanan kesehatan," tandasnya.
Sumber : Kompas (16/11/11)
SHARE: | ||||
Previous Next |